Tuesday 27 September 2016

LABORATORIUM PARASITOLOGI

BAB I
PENDAHULUAN

Parasitologi adalah adalah suatu ilmu cabang biologi yang mempelajari tentang semua organisme parasit. Dalam kesehatan organisme ini dapat memberikan arti klinis bila menyerang manusia, gejala dan tanda yang ditimbulkan berbeda beda sesuai dengan jenis parasit yang menginfeksi manusia, maka dari itu perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab dan cara pengobatan.
Laboratorium parasitologi adalah salah satu sarana yang digunakan untuk penelitian dan pemeriksaan berbagai jenis parasit. Pelayanan laboratorium saat ini memegang peranan penting untuk membantu diagnosa penyakit.
Dewasa ini perkembangan teknologi laboratorium berkembang pesat, mulai dari peralatan yang canggih, metode pemeriksaan yang praktis serta regensia yang beraneka ragam, maka setiap  laboratorium hendaknya mempunyai peralatan yang baik dan representatif sehingga hasil analisa yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.
Laboratorium sebagai subsistem pelayanan kesehatan menempati posisi penting dalam diagnosis invitro. Setidaknya terdapat 5 alasan penting mengapa pemeriksaan laboratorium diperlukan, yaitu : skrining, diagnosis, pemantauan progresifitas penyakit, monitor pengobatan dan prognosis penyakit. Oleh karena itu setiap laboratorium harus dapat memberikan data hasil tes yang teliti, cepat dan tepat.





BAB II
PEMBAHASAN

      I.        Definisi
Berdasarkan Permenkes Nomor: 364/Menkes/SK/III/2003 tentang laboratorium kesehatan, Pasal 2:
Laboratorium Klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

    II.        Fungsi
Laboratorium parasitologi klinik melaksanakan identifikasi parasit atau stadium dari parasit baik secara mikroskopis dengan atau tanpa pulasan, biakan atau imunoessay guna mendiagnosa suatu gangguan/ kelainan klinis.

   III.        Persyaratan Laboratorium
Suatu laboratorium dapat berfungsi dengan efektif dan efisien harus memperhatikan hal-hal terkait persyaratan minimal sebagai berikut :
1.    Jenis dan jumlah peralatan, serta bahan habis pakai berdasarkan pada kompetensi yang akan dicapai yang dinyatakan dalam rasio antara alat dengan kebutuhan.
2.    Bentuk/desain laboratorium harus memperhatikan aspek keselamatan atau keamanan.



3.    Laboratorium harus aman dengan keadaan ruang harus memadai
4.    Adanya Prosedur Operasional Standar (Standard Operating Prosedures = SOP) atau instruksi kerja
Prosedur ini bersifat operasional dan mengikat bagi semua pengguna laboratorium. Jenis SOP/instruksi kerja yang perlu adalah :
a.    Pedoman pelaksanaan kegiatan pemeriksaan
b.    Prosedur Tetap (Protap) pelaksanaan pemeriksaan
c.    Keamanan dan keselamatan kerja
d.    Penggunaan alat laboratorium yang menggunakan arus listrik (Alat pecah belah tdak memerlukan SOP)
e.    Pemeliharaan alat
f.     Pengadaan alat dan bahan
g.    Penyimpanan alat dan bahan
h.    Adanya sistem pelaporan dan pencatatan hasil

  IV.        Tata ruang dan asilitas laboratorium
1.    Ruangan laboratorium
a.    Seluruh ruangan dalam laboratorium harus mudah dibersihkan
b.    Pertemuan antara dua dinding dibuat lengkung
c.    Permukaan meja kerja harus tidak tembus air. Juga tahan asam, alkali, larutan organik dan panas yang sedang. Tepi meja dibuat melengkung
d.    Perabot yang digunakan harus terbuat dari bahan yang kuat
e.    Ada jarak antara meja kerja, lemari, dan alat sehingga mudah dibersihkan
f.     Ada dinding pemisah antara ruang pasien laboratorium
g.    Penerangan laboratorium harus cukup
h.    Permukaan dinding, langit-langit dan lantai harus rata agar mudah dibersihkan, tidak tembus cairan serta tahan terhadap desinfektan
i.      Tersedianya bak cuci tangan dengan air mengalir dalam setiap ruangan laboratorium dekat pintu keluar
j.      Pintu laboratorium sebaiknya dilengkapi dengan label KELUAR, alat penutup pintu otomatis dan diberi label BAHAYA INFEKSI (BIOHAZARD)
k.    Denah ruang laboratorium yang lengkap (termasuk letak telepon, alat pemadam kebakaran, pintu keluar darurat) digantungkan dibeberapa tempat yang mudah terlihat
l.      Tempat sampah dilengkapi kantong plastik
m.   Tempat sampah kertas, sarung tangan karet/plastik, dan tabung plastik harus dipisahkan dari tempat sampah gelas/kaca/botol
n.    Tersedia ruang ganti pakaian, ruang makan/minum dan kamar kecil
o.    Tanaman hias dan hewan peliharaan tidak diperbolehkan berada diruang kerja laboratorium
2.    Koridor, gang, lantai dan tangga
a.    Lantai laboratorium harus bersih, kering dan tidak licin
b.    Koridor, tangga dan gang harus bebas dari halangan
c.    Tangga yang memiliki lebih dari 4 anak tangga dilengkapi dengan pegangan tangan
d.    Permukaan anak tangga rata dan tidak licin
e.    Penerangan di koridor dan gang cukup
3.    Sistem ventilasi
a.    Ventilasi laboratorium harus cukup
b.    Jendela laboratorium yang dapat dibuka harus dilengkapi kawat anti nyamuk/lalat
c.    Udara dalam ruangan laboratorium dibuat mengalir searah
4.    Fasilitas air dan listrik
a.    Tersedianya aliran listrik dan generator dengan kapasitas yang memadai
b.    Tersedia fasilitas air PAM/pompa/sumur artesis dengan kualitas air yang memadai sesuai dengan kebutuhan laboratorium.

 

No comments:

Post a Comment