BAB I
PENDAHULUAN
Parasitologi adalah adalah suatu ilmu cabang
biologi yang mempelajari tentang semua organisme parasit. Dalam kesehatan
organisme ini dapat memberikan arti klinis bila menyerang manusia, gejala dan
tanda yang ditimbulkan berbeda beda sesuai dengan jenis parasit yang
menginfeksi manusia, maka dari itu perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui
penyebab dan cara pengobatan.
Laboratorium parasitologi adalah salah satu
sarana yang digunakan untuk penelitian dan pemeriksaan berbagai jenis parasit.
Pelayanan laboratorium saat ini memegang peranan penting untuk membantu
diagnosa penyakit.
Dewasa ini perkembangan teknologi laboratorium
berkembang pesat, mulai dari peralatan yang canggih, metode pemeriksaan yang
praktis serta regensia yang beraneka ragam, maka setiap laboratorium
hendaknya mempunyai peralatan yang baik dan representatif sehingga hasil
analisa yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.
Laboratorium sebagai subsistem pelayanan
kesehatan menempati posisi penting dalam diagnosis invitro. Setidaknya terdapat
5 alasan penting mengapa pemeriksaan laboratorium diperlukan, yaitu : skrining,
diagnosis, pemantauan progresifitas penyakit, monitor pengobatan dan prognosis
penyakit. Oleh karena itu setiap laboratorium harus dapat memberikan data hasil
tes yang teliti, cepat dan tepat.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Definisi
Berdasarkan Permenkes Nomor:
364/Menkes/SK/III/2003 tentang laboratorium kesehatan, Pasal 2:
“Laboratorium
Klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di
bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi
klinik, imunologi klinik atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan
kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit,
penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan”.
II. Fungsi
Laboratorium parasitologi klinik melaksanakan
identifikasi parasit atau stadium dari parasit baik secara mikroskopis dengan
atau tanpa pulasan, biakan atau imunoessay guna mendiagnosa suatu
gangguan/ kelainan klinis.
III. Persyaratan Laboratorium
Suatu laboratorium dapat berfungsi dengan
efektif dan efisien harus memperhatikan hal-hal terkait persyaratan minimal
sebagai berikut :
1. Jenis dan jumlah peralatan, serta bahan habis pakai berdasarkan
pada kompetensi yang akan dicapai yang dinyatakan dalam rasio antara alat
dengan kebutuhan.
2. Bentuk/desain laboratorium harus memperhatikan aspek keselamatan
atau keamanan.
3. Laboratorium harus aman dengan keadaan ruang harus memadai
4. Adanya Prosedur Operasional Standar (Standard Operating
Prosedures = SOP) atau instruksi kerja
Prosedur ini bersifat operasional dan mengikat
bagi semua pengguna laboratorium. Jenis SOP/instruksi kerja yang perlu adalah :
a. Pedoman pelaksanaan kegiatan pemeriksaan
b. Prosedur Tetap (Protap) pelaksanaan pemeriksaan
c. Keamanan dan keselamatan kerja
d. Penggunaan alat laboratorium yang menggunakan arus listrik (Alat
pecah belah tdak memerlukan SOP)
e. Pemeliharaan alat
f. Pengadaan alat dan bahan
g. Penyimpanan alat dan bahan
h. Adanya sistem pelaporan dan pencatatan hasil
IV. Tata ruang dan asilitas laboratorium
1. Ruangan laboratorium
a. Seluruh ruangan dalam laboratorium harus mudah dibersihkan
b. Pertemuan antara dua dinding dibuat lengkung
c. Permukaan meja kerja harus tidak tembus air. Juga tahan asam,
alkali, larutan organik dan panas yang sedang. Tepi meja dibuat melengkung
d. Perabot yang digunakan harus terbuat dari bahan yang kuat
e. Ada jarak antara meja kerja, lemari, dan alat sehingga mudah
dibersihkan
f. Ada dinding pemisah antara ruang pasien laboratorium
g. Penerangan laboratorium harus cukup
h. Permukaan dinding, langit-langit dan lantai harus rata agar
mudah dibersihkan, tidak tembus cairan serta tahan terhadap desinfektan
i. Tersedianya bak cuci tangan dengan air
mengalir dalam setiap ruangan laboratorium dekat pintu keluar
j. Pintu laboratorium sebaiknya dilengkapi dengan
label KELUAR, alat penutup pintu otomatis dan diberi label BAHAYA INFEKSI
(BIOHAZARD)
k. Denah ruang laboratorium yang lengkap (termasuk letak telepon,
alat pemadam kebakaran, pintu keluar darurat) digantungkan dibeberapa tempat
yang mudah terlihat
l. Tempat sampah dilengkapi kantong plastik
m. Tempat sampah kertas, sarung tangan karet/plastik, dan tabung
plastik harus dipisahkan dari tempat sampah gelas/kaca/botol
n. Tersedia ruang ganti pakaian, ruang makan/minum dan kamar kecil
o. Tanaman hias dan hewan peliharaan tidak diperbolehkan berada
diruang kerja laboratorium
2. Koridor, gang, lantai dan tangga
a. Lantai laboratorium harus bersih, kering dan tidak licin
b. Koridor, tangga dan gang harus bebas dari halangan
c. Tangga yang memiliki lebih dari 4 anak tangga dilengkapi dengan
pegangan tangan
d. Permukaan anak tangga rata dan tidak licin
e. Penerangan di koridor dan gang cukup
3. Sistem ventilasi
a. Ventilasi laboratorium harus cukup
b. Jendela laboratorium yang dapat dibuka harus dilengkapi kawat
anti nyamuk/lalat
c. Udara dalam ruangan laboratorium dibuat mengalir searah
4. Fasilitas air dan listrik
a. Tersedianya aliran listrik dan generator dengan kapasitas yang
memadai
b. Tersedia fasilitas air PAM/pompa/sumur artesis dengan kualitas
air yang memadai sesuai dengan kebutuhan laboratorium.
Dikutif dari http://weareanalyst.blogspot.co.id/2014/02/laboratorium-parasitologi-representatif_24.html
No comments:
Post a Comment